Pedagang Curhat ke Kapolres Tangsel Bayar Pungli Rp 22 Juta ke GRIB Jaya: Gambaran Kelam Praktik Pungutan Liar di Tangsel

cvtogel Kasus pungutan liar (pungli) kembali mengemuka di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang pedagang lokal secara terbuka menyampaikan keluh kesahnya kepada Kapolres Tangsel terkait pembayaran pungli sebesar Rp 22 juta kepada organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Peristiwa ini mencerminkan maraknya praktik ilegal yang membebani pelaku usaha kecil dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Kronologi dan Pengakuan Pedagang

Dalam pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu, pedagang tersebut mengungkapkan bagaimana dirinya terpaksa membayar pungutan hingga puluhan juta rupiah demi bisa tetap berjualan di wilayah yang diklaim oleh GRIB Jaya. Ia bercerita bahwa pungli ini bukan sekali bayar, melainkan menjadi kewajiban rutin yang harus dipenuhi agar bisa beraktivitas tanpa gangguan.

Keluhan pedagang ini menjadi sinyal kuat adanya tekanan yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan ormas. Pembayaran pungli yang mencapai Rp 22 juta jelas bukan jumlah kecil bagi pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga beban ekonomi semakin bertambah di tengah kondisi bisnis yang belum pulih sepenuhnya.

baca juga: fenomena-belah-lidah-demi-estetika-kisah-wanita-yang-harus-menanggung-efek-sulit-bicara

Dampak Negatif Pungli terhadap Pedagang dan Ekonomi Lokal

Praktik pungli seperti ini tidak hanya merugikan para pedagang secara finansial, tetapi juga mengganggu iklim usaha yang sehat. Beban biaya tambahan yang tidak transparan dan dipaksakan dapat mendorong pelaku usaha menaikkan harga produk, yang pada akhirnya berdampak pada konsumen.

Lebih jauh, pungli melemahkan kepercayaan masyarakat kepada aparat dan pemerintah daerah jika tidak segera ditindaklanjuti secara tegas. Kondisi ini juga berpotensi menciptakan ketidakstabilan sosial dan merusak tatanan hukum yang berlaku.

Respon Kapolres Tangsel dan Upaya Penindakan

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan menunjukkan respons serius dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan itu. Ia menegaskan bahwa praktik pungli merupakan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan.

Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap oknum atau kelompok yang melakukan pungutan liar, termasuk ormas GRIB Jaya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman bagi para pedagang di Tangsel.

Pentingnya Perlindungan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan stakeholder terkait harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, bebas dari praktik ilegal seperti pungli.

Selain penindakan tegas, perlu juga adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai hak-hak mereka dan mekanisme resmi yang dapat digunakan untuk melaporkan pungli.

Harapan dan Langkah Ke Depan

Masyarakat berharap kasus pungli yang dialami pedagang ini menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah untuk lebih serius memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan warga. Transparansi dan keadilan harus dijaga agar semua lapisan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Pedagang yang berani buka suara juga patut mendapat apresiasi sebagai contoh keberanian melawan ketidakadilan. Dukungan penuh dari aparat keamanan akan menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli di Tangsel dan daerah lain.

sumber artikel: www.theoxfordstore.com